4.22.2008

KEUTAMAAN SHOLAT TAHAJUT

Di antara ajaran Rasulullah SAW yang paling dianjurkan adalah shalat Tahajud. Sehingga, dalam literatur fikih Islam, shalat Tahajud diberi hukum sunah muakkadah (sangat dianjurkan).

Shalat Tahajud ini dilakukan pada malam hari setelah shalat Isya dan disyaratkan tidur terlebih dahulu. Pelaksanaan Tahajud itu sendiri dikaitkan dengan waktu yang utama, yaitu sepertiga malam terakhir. Bahkan, ada yang menyebut waktu shalat Tahajud adalah di saat ketika kita dapat mendengar suara jarum yang jatuh di atas lantai.

Allah SWT berfirman, ''Dan di antara waktu malam, maka bertahajudlah sebagai (ibadah) kesunatan bagimu, semoga Tuhan mengangkatmu ke derajat yang mulia.'' (Al-Israa': 79).

Untuk melaksanakan shalat Tahajud memang merupakan perjuangan yang sangat berat. Apalagi ia dilaksanakan pada waktu manusia sedang enak-enaknya tidur, dalam udara yang dingin, bahkan harus perang melawan nafsu dan setan yang akan selalu membisikkan untuk tidur lelap. Namun, Allah Maha Mengetahui setiap ibadah hamba-Nya dan Maha Penyayang terhadap usaha taqarrub kepada-Nya, Dia memberikan fadhilah (keutamaan) yang besar kepada siapa saja yang melakukan ibadah sunah ini, yaitu derajat yang mulia, baik di dunia ini maupun di hadapan-Nya nanti, sebagaimana tersirat dalam ayat di atas.